Akademi Akuntansi Effendi Harahap Menyadari urgensi untuk mengatasi permasalahan ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di setiap perguruan tinggi.
Halo Sobat AA EfharBaru kemarin Dosen kita PKM di desa Ngaliyan di SalatigabertemakanPELATIHAN PEMASARAN DIGITAL DAN PENGELOLAAN KEUANGANUMKM SEMESTA DESA...
SelengkapnyaAKADEMI AKUNTANSI EFFENDI HARAHAP EFHAR berperan aktif dalam melayani dan mengayomi masyarakat dan ikut andil dalam mewujudkan program masyarakat yang...
SelengkapnyaAkademi Akuntansi EffendiharahapAA EFHAR adalah akademi yang memiliki program spesialis D Akuntansi sudah terbukti kami mampu melahirkan sdm yg berkualitas...
Selengkapnya